Pages

Senin, 10 Desember 2012

PROGRAM PERBAIKAN 2


1).jelaskan pengertian dari partai politik menurut UU no 31tahun 2002?
Jawab:organisasi yang dibentuk oleh sekelompok orang warga Negara secara suka rela atas dasar persamaan kehendak dan cita cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota,masyarakat dan Negara
2).apakah yang dimaksud tipe partai menengah?
Jawab:yaitu partai yang menggunakan organisasi masa sebagai alat dukung Negara
3).jelaskan jenis system kepartaiaan?
Jawab:  -sistem partai pluralistikyaitudalam system pluralistic setidaknya ada 2 partai dalam Negara
                -sistem partai dominan yaitu merupakan tipe menengah dari system 2 partai dan pluralis
4).apa yang dimaksud dengan proses indoktrinasi politik?
Jawab:ialah proses sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanipulasi warga masyarakat untuk menerima  nilai nilai,norma,dan symbol yang dianggap oleh pihak yang berkuasa ideal dan baik
5).Sebutkan tujuan paratai politik?
Jawab:  -mewujudkan cita cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pembukaan
                 UUDNegara republic Indonesia tahun 1945
                -mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila dan menjunjung tinggi
                 kedaulatan rakyat dalam Negara kesatuan rakyat indinesia
PROGRAM PERBAIKAN 2
1).apa yang dimaksud partai massa?
Jawab:yaitu teknik mengordinasi partai dilakukan oleh gerakan sosisalis,yang kemudian diambil alih oleh patai komunis dan banyak digunakan di Negara Negara berkembang
2).sebutkan Asas dan ciri partai politik ?
Jawab:  -Asas partai politik tidak boleh bertentangan dengan dengan pancasila dan UUD Negara republic
                 Indonesia tahun 1945
                -setiap partai politik dapat mencantumkan diri dengan sesuai kehendak dan cita citanya yang
                 tidak bertentangan dengan pancasila ,UUD Negara republic Indonesia tahun 1945,dan UU
3).Sebutkan fungsi paratai politik ?
Jawab:  -sarana komunikasi politik
                -sarana sosialisasi politik
                -sarana rkruitmen politik
                -sarana pengatur konflik
4).apa yang dimaksud partisipasi politik?
Jawab:kegiatan seseorang atau sekelompok orang ikut sertasecara aktif dalam kehidupan politik
5).sebutkan hak hak partai politik?
Jawab:  -Memperolrh perlakuan yang sama,sederajatdan adi dari Negara
                -mengatur dan mengurus rumah tangga organisasi secara mandiri
                -ikut serta dalam pemilihan umum sesuai dengan ketentuan UU pemilihan umum
                -mengajukan calon untuk mengisi keanggotaan dilembaga perwakilan rakyat
PROGRAM PENGAYAAN 2
1).sebutkan perbedaan bentuk bentuk  partisipasi?
Jawab:sebagai ukuran untukmenilai stabilitas system politik , integritas,kehidupan politik,dan kepuasan atau ketidak puasan warga Negara
2).apa yang dimaksud budaya politi partisipatif?
Jawab:adalah budaya politik yang demokratik.dalam hal ini akan mendukung terbentuknya sebuah system politik yang demokratik dan stabil
3).sebutkan contoh menghotmati harkat dan martabat kemanusiaan setiap individu?
Jawab:  -menghormati orang lain ber arti mendengarkan pendapat mereka
                -besikap sopan
                -menghargai hak hak dan kepentingan kepentingan sesama warga Negara          -
                -menguti aturan namun tetap menghargai hak hak mayoritas untuk berbeda pendapat
4).sebutkan syarat syarat pendirian parpol?
Jawab:  -Memiliki akta parpol pendirian partai politik
                -memiliki nama lambang  dan tanda gambaryang tidak sama degan partai politik lain
                -memiliki kantor tetap
                -memiliki kepengurusan sekurang kurangnya 50% dari jumlah provinsi,25%dari jumlah
                 kecamatan,50% dari jumlah kecamatan
5).sebutkan contoh sikap menjadianggota masyarakat independen?
Jawab:  -kesadaran pribadi untuk bertanggung jawabsesuai ketentuan,bukan karena
                 keterpaksaan atau pengawasan dari luar
                -bertanggung jawab atas perbuatan yang diperbuat
                -memenuhi kewajiban moral dan hukum sebagai anggota masyarakat demokrasi

0 komentar:

Posting Komentar